Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dampak Kebijakan Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles



Sejarahkita.com, Dampak Kebijakan Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles - Sebelum Inggris datang, Jawa berada di bawah pemerintahan Prancis-Belanda yang dipimpin oleh Jan Willem Janssens. Ia diangkat pada tahun 1811 untuk menggantikan H. W. Daendels di Hindia Belanda. 

Ini membuat resah Inggris yang notabene Prancis adalah musuh bebuyutan Inggris di Eropa. Adanya keterlibatan Prancis di Hindia Belanda dianggap akan mengganggu kestabilan politik dan perdagangan mereka.

Para direktur dewan Perusahaan Dagang India Timur (EIC) yang menjadi wakil Inggris di daerah koloni memberikan perintah kepada Lord Minto, gubernur jendral EIC di India saat itu untuk mengusir Prancis dengan menyerang dan menginvasi Hindia Belanda. 

Dalam menjalankan misinya, Lord Minto mendapat rekomendasi dari John Leyden untuk mengikutsertakan Thomas Stamford Raffles. Menurut Leyden Raffles merupakan sosok yang pandai dalam berdiplomasi dan paham dengan tentang masyarakat Melayu.

Atas rekomendasi tersebut, Raffles akhirnya mendapatkan misi dari Lord Minto. Ia melakukan diplomasi dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Raffles mengirimkan surat dan beberapa hadiah kepada mereka. 

Melalui surat tersebut, Raffles menunjukkan rasa simpatinya yang ingin membantu raja-raja di Nusantara untuk bebas dari pemerintahan Belanda.

Setelah itu, Raffles diperintahkan untuk bergabung dengan armada Inggris yang bersiap untuk menyerang Hindia Belanda. Armada Inggris saat itu berjumlah sekitar 100 kapal dengan 12.000 tentara. 

Dengan armada tersebut, mereka bisa membuat mundur pasukan milik Janssens di Batavia. Akan tetapi Janssens dapat melarikan diri dan berlindung di Semarang.

Akhirnya, pada tanggal 18 September 1811, Janssens menyerah dan menyerahkan koloni Hindia Belanda kepada Inggris. Kegagalan Janssens terulang kembali yang sebelumnya juga menyerahkan koloninya, Tanjung Harapan ke tangan Inggris. Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kapitulasi Tuntang.

Dengan kemenangan ini, Gubernur Jendral Lord Minto menugaskan Thomas Stamford Raffles  di Jawa. Pemerintah kolonial Raffles di Jawa banyak melakukan perombakan dari pemerintahan sebelumnya. 

Ia menerapkan politik liberal di Jawa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjamin kebebasan mereka. Salah satu kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan diterapkannya sistem sewa tanah (landrent).

Untuk kebijakan sistem sewa tanah masa pendudukan Stamford Raffles telah kami uraikan secara lengkap di sini.

Pelaksanaan kebijakan sewa tanah memberikan dampak bagi masyarakat di Jawa. 

Berdasarkan laporan dari beberapa bupati, dapat disimpulkan bahwa sistem sewa tanah memberikan dampak di bidang kemajuan pertanian, angka kriminalitas yang menurun, produksi pertanian yang meningkat, perbaikan infrastruktur (lebih utama pada bidang transportasi), dan meluasnya lahan garap.

Laporan tersebut didapat dari kemajuan yang terjadi di berbagai kota di Jawa, seperti Tegal, Pekalongan, Cirebon, Kedu, Jepara, Rembang, Gresik, Pasuruan,dan Surabaya.

Diterapkannya kebijakan sistem sewa tanah ini juga memiliki dampak dalam struktur kehidupan masyarakat Jawa. Sebelumnya di Jawa berkembang struktur feodal, tanah di Jawa dimiliki oleh para penguasa atau kerajaan.

Para rakyat atau petani diwajibkan menyetorkan hasil buminya kepada penguasa. Namun setelah kebijakan Raffles diterapkan, sistem feodal yang berkembang di Jawa mengalami perubahan.

Struktur feodal ini digantikan oleh banyak kebijakan politik baru yang diterapkan oleh Raffles. Ia menerapkan kebijakan politik baru yang berdasarkan pada ideologi liberal.

Struktur kekuasaan feodal yang bersifat tradisional diganti dengan sistem yang baru seperti di Eropa berdasarkan prinsip legal-rasionalitas. Para penguasa seperti adipati, lurah, dan lain-lain yang sebelumnya bertanggungjawab atas petani digantikan oleh orang-orang Eropa yang menjadi residen. 

Mereka kemudian menjadi pegawai umum di bawah pemerintahan Raffles yang digaji dengan uang. Tugas mereka menjadi asisten dan penasihat yang mendampingi para residen. Para residen ini dibantu collectur dalam penarikan pajak kepada para petani di Jawa.

Dengan kebijakan baru seperti ini, rakyat Jawa dituntut untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang dibuat oleh pemerintahan Raffles. Para petani juga menjadi banyak mengenal kebiasaan baru. Mereka mulai mengenal dengan kebebasan dalam menggarap tanah. 

Mereka juga dibebaskan dalam menjual hasil pertanian yang tidak harus kepada pemerintah. Para rakyat atau petani yang membayar pajak menjadi lebih banyak mengenal dan menggunakan uang. Mereka mengenal kepastian hukum dalam suatu kontrak sewa tanah.


Posting Komentar untuk "Dampak Kebijakan Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles"